Visi dan Misi

VISI :

Polantas yang mampu menjadi pelindung,pengayom pelayanan masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama dengan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang professional dan proporsional yang selalu menjunjung tinggi supremasi hokum dan hak azasi manusia memelihara keaman dan ketertipan dan kelancaran lalu lintas.

MISI :

  1. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan para pemakai jalan sehingga para pemakai jalan aman selama dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan.
  2. Memberikan bimbingan kepada masyarakat lalu lintas melalui upaya preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan kepada ketentuan peraturan lalu lintas.
  3. Menegakan peraturan lalu lintas secara professional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM.
  4. Memelihara keamanan, ketertipan dan kelancaran lalu lintas dengan memperhatikan norma-norma dan nilai hukum yang berlaku.
  5. Meningkatkan upaya konsolidasi ke dalam sebagai upaya menyamakan misi polantas.