ditlantaspoldasulteng.com – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka ruang pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng atau bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Saat ini, untuk melalukan pembayaran diharapkan menjadi lebih mudah dengan hadirnya mall pelayanan terpadu. Masyarakat yang hendak melakukan hal itu, menjadi punya berbagai opsi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tak terbatas hanya bisa dilakukan di Samsat Sulteng saja. Dengan demikian, hal ini juga bisa mengurai antrian pelayanan di Samsat Sulteng.
Ini adalah wujud upaya Ditlantas Polda Sulteng untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Sulteng.
Wah mantap nih, makin banyak tempat buat bayar pajak kendaraan