ditlantaspoldasulteng.com – Ditlantas Polda sulteng kembali membuka pelayanan dengan sistem jemput bola bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersebut hadir di Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli hari ini Jum’at (19/3/2021).
Inisiatif menjemput bola dengan masuk desa seperti ini adalah terobosan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat atas surat-surat berkendara. Proses pelayanan publik seperti akan tetap dioptimalkan meskipun dalam keadaan pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Agar tetap berjalan kondusif, pelayanan SIMMADE (SIM MASUK DESA) tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mengecek suhu badan, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer.
Kedepannya, pelayanan publik seperti akan terus diupayakan dan dioptimalkan ke Desa-Desa di wilayah lainnya. Dengan demikian, masyarakat dengan mudah dan cepat dalam melakukan pengurusan SIM dan tidak perlu lagi melakukan perjalan jauh untuk melakukan perpanjangan SIM.