ditlantaspoldasulteng.com – Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan diri dan kendaraan dalam berkendara masih kurang, masih terdapat pengendara dan yang dibonceng yang tidak menggunakan helm dan belum melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Personel Ditlantas Polda Sulteng melaksanakan giat turjagli pagi pada hari ini, Kamis (25/3/2021) di simpang 4 Jl. Mangga Kota Palu dan didampingi langsung oleh Kasat PJR, Kompol Sunarjo SH sebagai Padal sektor wilayah Palu Barat.

Kegiatan turjagli hari ini menjaring pelanggar lalu lintas dengan jenis pelanggaran yaitu pelanggar yang TNKBnya tidak sesuai dengan STNK, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, dan pengendara roda 6 yang bermuatan melebihi kapasitas/over dimensi. Dengan demikian, dilakukan penindakan berupa e-tilang terhadap pelanggar tersebut.
Dalam pelaksanaannya, giat turjagli berjalan dengan tertib dan lancar. Pelaksanaan giat turjagli dan penindakan atas pelanggaran lalu lintas akan terus ditingkatkan, sehingga para pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor dapat mematuhi peraturan-peraturan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Untuk Mengurangi Terjadinya Kecelakaan Fatal Berlalu Lintas..Karena Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Karena Di Adanya Pelanggaran.👍👍
Mahir terpuji dan patuh Hukum
Semoga pengguna jalan makin tertib
Mantap.. Semoga semakin tertib maayarakat dalam berlalu lintas 👏👏
Semoga pengguna jalan makin tertib dan angka laka lantas menurun
Jadilah pelopor berlalulintas,, utamakan keselamatan dalm berkendara 🙏😇
Mantap komandan 💪🏾
Perlu ditingkatkan lagi terutama yg pengendara yg tdk menggunakan helm n NO POL yg tdk sesuai….👍👍
Semoga Dengan hadirnya Polri di tengah tengah masyarakat/pengguna jalan bisa memberikan dampak yang positif dan bisa menekan angka kecelakaan
Mantap kmndan smgah makin banyak masyarakat yg sadar 💪
Mantp kmndan
Luar biasa..!!! Tetap semangat.👍