ditlantaspoldasulteng.com – Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan diri dan kendaraan dalam berkendara masih kurang, masih terdapat pengendara dan yang dibonceng yang tidak menggunakan helm dan belum melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Personel Ditlantas Polda Sulteng melaksanakan giat turjagli pagi pada hari ini, Kamis (25/3/2021) di lokasi rawan macet di Kota Palu

Kegiatan turjagli hari ini menjaring pelanggar lalu lintas dengan jenis pelanggaran yaitu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Dengan demikian, dilakukan penindakan berupa e-tilang terhadap pelanggar tersebut.
Dalam pelaksanaannya, giat turjagli berjalan dengan tertib dan lancar. Pelaksanaan giat turjagli dan penindakan atas pelanggaran lalu lintas akan terus ditingkatkan, sehingga para pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor dapat mematuhi peraturan-peraturan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Gaasss, jangan kasih kendor pak polisi