TINDAK LANJUT LAUNCHING NASIONAL ETLE, DITLANTAS POLDA SULTENG LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI DAN SURVEI LOKASI ETLE

ETLE atau Electronic Traffic Law Enforecement merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera/alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).

Setelah resmi dilaunching secara nasional program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/3/2021) lalu, Ditlantas Polda Sulteng menggelar giat sosialisasi dan survei lokasi Elektornic Traffic Law Enforecement (ETLE) oleh PT. Prisma Multi Teknologi (Vendor ETLE Korlantas Polri) pada hari ini Senin (5/4/2021) di Mako Ditlantas Polda Sulteng.

Giat ini merupakan tindak lanjut dari launching program penerapan tilang elektronik, agar kedepannya Ditlantas Polda Sulteng dapat mengandalkan sistem tilang elektronik sehingga tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Dalam mewujudkan program ini membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik, olehnya pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Giat yang dihadiri oleh Wadirlantas Polda Sulteng, AKBP Agustin S Tampi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dalam pelaksanaannya, PT. MTI memberikan paparan mengenai penerapan ETLE dan dilanjutkan dengan survei lokasi untuk penempatan ETLE yang dipilih berdasarkan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing lokasi.

1 komentar untuk “TINDAK LANJUT LAUNCHING NASIONAL ETLE, DITLANTAS POLDA SULTENG LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI DAN SURVEI LOKASI ETLE”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *