ditlantaspoldasulteng.com – Dalam membangun Zona Integritas serta meraih Predikat Satuan Kerja WBK dan WBBM, dimana Predikat ini bukan hanya sekedar gelar untuk sebuah Satker namun juga penataan pada sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional.
Mewujudkan hal tersebut, Samsat Sulteng berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satunya dengan melakukan penguatan dan Pembinaan kinerja dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM di setiap pelayanan Samsat Sulteng.
Ditlantas Polda Sulteng, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dan PT. Jasa Raharja Sulteng secara bersama-sama berkomitmen dalam melaksanakan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional di lingkungan Samsat Sulteng. Adapun Tim Pembina Zona Integritas Samsat Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :
- Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, SH, S.I.K
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Abd. Wahab Harmain, A.Pt., MM
- Kepala Cabang PT. Jasa Raharja, Suryadi, SE
Harapannya dengan dibentuknya Tim Pembina meliputi 3 institusi tersebut bisa melaksanakan kerjasama yang baik dalam membangun Zona Integritas menuju WBK / WBBM.
Semoga Zona integritas menuju WBK/WBBM Samsat Sulteng segera terwujud