SOSIALISASI UJI COBA APLIKASI SIGNAL – SAMSAT DIGITAL NASIONAL

Saat ini, SIGNAL sudah menerapkan “One Stop Digital Service (Pelayanan Daring Penuh), masyarakat yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk pendaftaran pengesahan dan pembayaran PKB, SWDKLLJ, TIDAK PERLU LAGI DATANG KEMBALI ke Samsat atau unit Pelayanan samsat lainnya untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Tanda Bukti Pengesahan STNK.

Hal ini dikarenakan Sistem pada Aplikasi SIGNAL secara Otomatis akan menerbitkan DOKUMEN DIGITAL yang VALID dan SAH berupa e-TBPKP (Bukti Lunas Pajak dari Bapenda), e-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda Digital Pengesahan STNK dari Polri).

Tanda e-Pengesahan STNK Tahunan berupa QR Code Terenkripsi yang dapat dimunculkan atau dilihat pada aplikasi memiliki LEGALITAS HUKUM karena sudah dibubuhkan digital signature / tanda tangan elektronik Pejabat Direktur Lalu Lintas Polda setempat serta dapat dicek validitasnya oleh masyarakat ataupun petugas dilapangan cukup dengan dipindai/scan barcode menggunakan smartphone dan akan muncul otentifikasi dari Pangkalan Data Regident ERI Milik Korlantas Polri.

Saat ini aplikasi SIGNAL sudah dapat digunakan untuk Operational dalam rangka UJI COBA kepada masyarakat dengan maksud dan harapan dapat lebih disempurnakan kembali apabila terdapat kekurangan dan kami berharap dapat dimaklumi. Mengingat Sistem Signal yang ada saat ini menghubungkan sub sistem yang dimiliki oleh berbagai pihak/stake holder.

SIGNAL sudah bisa unduh melalui google Playstore pd platform android ( platform IOS/apple dalam tahap pengembangan) dengan kata kunci : “ SAMSAT DIGITAL NASIONAL” atau cukup melalui link/tautan ini :
https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id

Informasi lebih lanjut dapat kunjungi website resmi SIGNAL :

https://samsatdigital.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *