
Pemberian materi dilakukan oleh Kasubdit Kamsel dengan point-point materi sebagai berikut :
Menyampaikan perbandingan data kecelakaan Lalu lintas yg terjadi pada thn 2020 dan 2021 tentang jumlah Korban Meninggal Dunia, Luka Berat, Luka Ringan dan juga kerugian materil.
Faktor- faktor utama penyebab kecelakaan Lalu lintas.
Menyampaikan materi tentang tata cara Berlalu lintas yang baik dan benar, serta Etika Berlalu lintas.
Menyampaikan Manfaat kegunaan Helm dan penggunaan Safety Belt bagi pengemudi R4 dan penumpangnya.
Pengenalan ETLE dan 10 pelanggaran yang tersorot Kamera ETLE berikut Sanksinya.
Kewajiban Pengendara maupun Pengemudi untuk memiliki SIM bagi yang sudah memenuhi syarat.
Pasal pelanggaran Lalu Lintas yang dilanggar dengan sanksi dan Dendanya.
Larangan Kepada Siswa siswi untuk membawa Kendaraan Ke sekolah karna belum cukup umur dan belum cakap membawah kendaraan.
Dengan dilaksanakan giat Police Goes to school diharapkan para siswa /siswi agar selalu tertib dalam berlalulintas sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan, Serta selalu mengikuti Protokol Kesehatan.
