
Senin 04-09-2023, Samsat Palu Menghimbau kepada masyarakat kota Palu khususnya bagi wajib pajak bahwa pada hari ini senin,4 september 2023 telah mebebaskan biaya denda pajak, bebas biaya BBN-KB II dan bebas biaya tarif. Di himbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melewatkan program dari pemerintah ini.