
Ditlantas Polda Sulteng selalu berinofasi untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak,salah satunya dengan cara pembayaraan pajak melalui aplikasi. ‘KIRIS’ Adalah aplikasi pembayaran pajak digital yg bekerja sama dengan Mitra BANK SULTENG untuk pembayaran pajak tahunan.
Dalam mengemban fungsi lalu lintas, Ditlantas Polda Sulteng juga di fungsikan sebagai pengemban pelayanan publik seperti samsat corner. masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bisa melalui samsat corner ,selain mempermudah masyarakat pelayanan ini lebih cepat dalam proses pelayanannya karena hanya menerima pelayanan pembayaran pajak saja. Dalam tugas sehari-hari diharapakan dan selalu di himbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam pembayaran pajak kususnya kendaraan bermotor.

Salah satu kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor adalah melengkapi surat-surat berkendara seperti STNK PKB dan BPKB. samsat corner Beroperasi setiap senin sampai sabtu pelayanan ini juga buka dimalam hari, masyarakat Kota Palu bisa memanfaatkan layanan Samsat Corner, Jl. MH. Thamrin untuk melakukan pembayaran pajak.
Seperti halnya hari ini, Jumat (04/03/2022) Tampak personel ditlantas Polda Sulteng sedang memberikan pelayanan bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Selama pelaksanaannya, pelayanan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengatur tempat duduk antrian yang berjarak antara satu dengan lain.