Pelayanan SIMAMI Oleh Personel Ditlantas Polda Sulteng

Ditlantas Polda Sulteng selalu menghadirkan pelayanan publik yang optimal dalam pengabdian kepada masyarakat.

Kembali Ditlantas Polda Sulteng menggelar giat pelayanan SIMAMI (Pelayanan SIM Di Malam Minggu) pada hari Sabtu 14 Mei 2022 bertempat di kawasan Citra Land Palu. Pelayanan SIMAMI ini dilaksanakan secara rutin pada malam hari saat weekend tiba.

Selain diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kelengkapan surat berkendara, pelayanan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilisasi di kantor Satpas sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan SIMAMI agar tidak terjadi antrian panjang. 

Harapannya, dengan adanya pelayanan SIMAMI ini dapat mempermudah warga dalam pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM. Sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 281, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Hal ini dapat dimanfaatkan pengendara agar bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis. Untuk melakukan perpanjangan SIM, sekarang semakin mudah dengan hadirnya pelayanan SIMAMI.

Giat layanan SIMAMI berlangsung aman, tertib, dan lancar, selama pelayanan ini, masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *