Pelayanan Sim Keliling Polda Sulteng

Palu – Pertengahan pekan menjadi waktu yang sangat sibuk bagi warga kota Palu melakukan aktivitas sehari hari.

Namun bagi masyarakat di Palu Sulawesi Tengah, dapat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling yang hadir di Kota Palu. Rabu (10/3/2021), Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Sulteng hadir di Jalan Balaikota Kota Palu Sulawesi Tengah, tepatnya di samping kantor Wali Kota Palu.

Pelayanan dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB saja karena pernyebaran virus Covid-19 masih terjadi di Kota Palu. Sebagian masyarakat masih resah terhadap penyebaran virus Covid-19.

“Walaupun virus Covid-19 masih tersebar diberbagai daerah kota Palu, pelayanan Sim Keliling Ditlantas Polda sulteng tetap berjalan.”

“Akan tetapi Protokol Kesehatan tetap diutamakan,” tutur Ipda Syamsuddin.

Perpanjangan ini juga bisa bagi masyarakat yang berasal dari luar kota Palu dan masa berlaku SIM habis.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C yaitu SIM dan KTP asli, menyertakan fotocopy masing-masing dua lembar dan membawa bukti cek kesehatan.

Bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan SIM baru atau penerbitan SIM baru tetap dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Palu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *