Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Sulteng

Ditlantas Polda Sulteng kembali memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. Demi menjangkau masyarakat yang berada di pedesaan, Ditlantas Polda Sulteng melaksanakan Pelayanan SIM Pedesaan di Desa Kolono Kec. Bungku Timur Kab. Morowali.

Sebagaimana yang sudah termuat di dalam Undang-undang bahwa salah satu persyaratan mutlak mengendarai kendaraan bermotor harus memiliki kecakapan yang dibuktikan dalam sebuah legalitas (SIM).

Ditlantas Polda Sulteng berharap walaupun masyarakat hanya beraktifitas di seputaran Desa, masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

Dengan adanya Pelayanan SIM Pedesaan ini, Ditlantas Polda Sulteng berharap dapat meringankan beban masyarakat tanpa perlu melakukan pengurusan SIM di Polres yang mungkin memiliki jarak tempuh cukup jauh.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *