Pelayanan SIM Ditlantas Sampai Ke Pelosok Desa

Hari ini, Rabu 15 Februari 2022 Ditlantas Polda Sulteng kembali memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. Demi menjangkau masyarakat yang berada di pedesaan, Ditlantas Polda Sulteng melaksanakan Pelayanan SIM Pedesaan di Desa Labota Kec. Bahodopi Kab. Morowali.

Sebagaimana yang sudah termuat di dalam Undang-undang bahwa salah satu persyaratan mutlak mengendarai kendaraan bermotor harus memiliki kecakapan yang dibuktikan dalam sebuah legalitas (SIM).

Ditlantas Polda Sulteng berharap walaupun masyarakat hanya beraktifitas di seputaran Desa, masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

Dengan adanya Pelayanan SIM Pedesaan ini, Ditlantas Polda Sulteng berharap dapat meringankan beban masyarakat tanpa perlu melakukan pengurusan SIM di Polres yang mungkin memiliki jarak tempuh cukup jauh.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *