

Sebagaimana yang telah dirasakan semua lapisan masyarakat bahwa Covid-19 sangat membatasi mobilitas.
Bahkan tidak jarang sebagian masyarakat merasa tidak memiliki waktu untuk sekedar membayar Pajak Kendaraannya atau dihantui perasaan takut akan Covid-19 yang selalu menanti kapan saja tanpa mengenal waktu.
Oleh karena itu, dalam menyikapi situasi darurat Covid-19 saat ini, Dirlantas memiliki inisiatif untuk membuka gerai pelayanan Samsat di malam hari.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan pada siang hari di Samsat Corner di Jl. Moh. Thamrin mulai pukul 14.00-20.30 WITA. Sedangkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimalam hari dilayani mulai pukul 18.30 – 20.30 WITA.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di malam hari ini tentunya tidak lepas dari tujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.