
Pelayan SAMSAT CORNER bertempat di jl. thamrin buka pada pkl. 10.00 wita- 16.00 wita ,
Direktorat Lalu Lintas polda sulteng membuka gerai pelayanan SAMSAT CORNER untuk mempermudah masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan mereka tanpa perlu lagi ke samsat induk. Pelayanan samsat corner ini bertempat di alamat Jl. Moh. Thamrin No.55, Besusu Tim., Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
SAMSAT CORNER adalah layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Tujuan Samsat Corner:
- Untuk Mendekatkan Jarak Pelayanan
- Untuk Mengintensifkan Pengelolaan Pajak
Sistem dan prosedur layanan samsat corner
- Layanan samsat corner dilaksanakan untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ
- Pemilik langsung kendaraan dengan membawa persyaratan foto copy KTP dan STNK asli dan SKPD terakhir
- Tidak melayani kendaraan blokir
- Tidak melayani perpanjang STNK per lima tahun
- Petugas layanan disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan
- layanan samsat corner menggunakan database master kantor bersama samsat, dan melakukan rekonsialiasi terhapad semua data selambat – lambatnya 1 (satu ) hari berikutnya
- Durasi pelayanan max 5 menit (terhitung sejak berkas diproses)
Adapun kendala terjadi jika ada gangguan signal untuk memproses berkas.