
Bahkan tidak jarang sebagian masyarakat merasa tidak memiliki waktu untuk sekedar membayar Pajak Kendaraannya atau dihantui perasaan takut akan Covid-19 yang selalu menanti kapan saja tanpa mengenal waktu.
Oleh karena itu, dalam menyikapi situasi darurat Covid-19 saat ini, Dirlantas memiliki inisiatif untuk membuka gerai pelayanan Samsat di malam hari.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan pada Samsat Corner di Jl. Moh. Thamrin mulai pukul 18.30-20.30 WITA. Sedangkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di siang hari dilayani mulai pukul 09.00-14.30 WITA.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di malam hari ini tentunya tidak lepas dari tujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.
Ditlantas Polda Sulteng sangat berharap seluruh masyarakat khususnya masyarakat Sulteng dapat menunaikan kewajibannya tanpa mengabaikan situasi Covid-19 seperti saat ini.
