Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka ruang pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng atau bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat Induk dan Samsat Corner . Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang hendak melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam melalukan pelayanan, Ditlantas Polda Sulteng melakukan pelayanan dengan baik. Masyarakat yang hendak melakukan hal itu, menjadi punya berbagai opsi untuk melakukan pengesahan STNK atau pembayaran pajak, dan tak terbatas hanya bisa dilakukan di Samsat Induk saja. Dengan demikian, hal ini juga bisa mengurai antrian pelayanan di Samsat Induk. Hal Ini adalah wujud upaya Ditlantas Polda Sulteng untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Sulteng.

Tampak personel Ditlantas Polda Sulteng sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat di Samsat Corner, Kamis (15/7/2021) di Samsat Corner Jl. MH Thamrin. Giat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.