
ditlantaspoldasulteng.com – Samsat Sigi merupakan pelayanan satu atap secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat, dimana Ditlantas Polda Sulteng bersama dua instansi Jasa Raharja dan Dispenda setempat melaksanakan pelayanan Samsat kepada warga masyarakat pada hari Selasa, 05/04/2022 untuk jam pelayanan berlaku selama bulan Ramadhan pada pukul 08.00 s/d 14.00 WITA.
Dan pada hakekatnya tujuan dari kantor bersama Samsat Sigi adalah untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak atas kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan secara informatif kepada masyarakat.
Samsat Sigi sendiri memiliki moto bahwa “Wajib pajak adalah tamu kehormatan” yang mana harus diberikan pelayanan prima, tanpa pungli dan juga bersih dalam melayani.
Moto ini menjadi prinsip dasar seluruh petugas Samsat Sigi untuk dapat mewujudkan Masyarakat atau Wajib Pajak yang taat memenuhi kewajibannya.

Selain itu, Samsat Sigi juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada Masyarakat Wajib Pajak untuk mengurus surat-surat kendaraannya tanpa melalui perantara (calo).
Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Sulawesi Tengah untuk segera membayar pajak kendaraannya dengan memanfaatkan momentum ini di Samsat terdekat.