
Pelayanan BPKB dibuka mulai Senin s/d Sabtu. Hari ini, Sabtu (19/11/2022) Pelayanan BPKB juga dilakukan. Masyarakat yang melakukan registrasi kendaraan dilakukan di SAMSAT Sulteng sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengambil cetakan BPKB dilakukan di Mako Ditlantas Polda Sulteng (Gedung Pelayanan BPKB Prototipe).
Penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam bentuk BPKB adalah untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penyelidikan/penyidikan pada kasus pelanggarandan kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Selain itu, perkembangan kejahatan semakin canggih dan kompleks, sehingga mengharuskan Polri mengerahkan segenap kekuatan untuk menanggulangi, antara lain melalui Registrasi dan Identifikasi lalulintas/pendaftaran Kendaraan Bermotor.