ditlantaspoldasulteng.com – Hari Selasa (12 Oktober 2021) Ditlantas Polda Sulteng melaksanakan pelatihan fungsi teknis lantas yang diikuti oleh anggota Ditlantas Polda Sulteng. Kegiatan ini berlangsung pada pagi hari sampai selesai.


Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum.


Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi pendidikan masyarakat lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, patroli jalan raya (PJR) dan informasi lalu lintas.
Pelatihan fungsi tekhnis lantas, bertujuan untuk menambah wawasan pers Ditlantas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pelatihan ini berjalan lancar dan aman serta mematuhi protokol kesehatan 5 M.