PELAKSANAAN CEK FISIK RANMOR KHUSUS ANGKUTAN BARANG

Kamis 02-06-2022, Ditlantas Polda Sulteng (Subdit Bpkb) melaksanakan Cek Fisik Ranmor R4/lebih terhadap mobil angkutan barang / box oleh petugas cekfisik di gedung prototipe ditlantas polda sulteng.

Giat cekfisik ini dilaksanakan dengan mengukur Dimensi , panjang , lebar dan tinggi Bak terbuka maupun tertutup apakah sudah sesuai dengan SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe) yang sudah di terbitkan oleh Kementrian Perhubungan Darat.

Selain kegiatan tersebut, kegiatan juga dilaksanakan dengan mengecek kelengkapan berkas pendaftaran seperti Faktur kendaraan dan formulir hasil cekfisik ranmor tersebut.

Hal tersebut dilaksanakan agar kendaraan yang telah di rubah bentuk sesuai dengan ketentuan aturan yang ada.untuk menghindari pelanggaran ODOL (over dimension overload) yang bisa memicu kecelakaan lalulintas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *