Jumlah kejadian laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng terhitung sebanyak 2 kasus selama 1 x 24 jam berdasarkan dara IRSMS (Integrated Road Safety Manajemen System) per tanggal 23 Maret 2022 s/d 24 Maret 2022.
Dengan rincian kasus terjadi di 5 polres, yakni Polres Palu 1 kasus dan Polres Morowali 1 kasus.
Ditlantas Polda Sulteng berharap agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi terwujudnya zero accident.