
Jumlah kejadian laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng terhitung sebanyak 1 kasus selama 1 x 24 jam berdasarkan dara IRSMS (Integrated Road Safety Manajemen System) per tanggal 21 Maret 2022 s/d 22 Maret 2022.
Kasus tersebut terjadi di Polres Morowali dengan jumlah korban luka ringan sebanyak 2 orang.
Ditlantas Polda Sulteng berharap agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi terwujudnya zero accident.