ditlantaspoldasulteng.com – Ditlantas Polda Sulteng meliburkan sementara pelayanan SIM Keliling selama lebaran Idul Fitri 1442 H, yakni mulai 12 Mei hingga 16 Mei 2021.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada tanggal tersebut, diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang, sehingga dapat melakukan perpanjangan SIM pada 17 Mei-19 Mei 2021.
Di lain hal, apabila tidak melakukan perpanjangan di tanggal 17 – 19 mei maka dilakukan mekanisme penerbitan SIM baru.