

Ditlantas Polda Sulteng, dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada di deerah Pantai Barat dalam membayar pajak kendaraan maka dilaksanakanlah berupa samsat keliling tepatnya di Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala pada hari jumat (25/02/2022).
Sebagai pengemban fungsi lalu lintas, Ditlantas Polda Sulteng juga di fungsikan sebagai pengemban pelayanan publik seperti samsat keliling. Dalam tugas sehari-hari diharapakan dan selalu di himbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam pembayaran pajak kususnya kendaraan bermotor
Layanan Samsat keliling dimaksudkan untuk membantu Masyarakat yang kiranya memiliki waktu terbatas untuk datang ke kantor Samsat Palu. Dengan adanya Samsat keliling, masyarakat dapat membayar langsung pajak kendaraannya di mobil samsat kelling, sehingga dapat segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.
Giat ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat sekitar yang terkendala waktu atau pun jarak sehingga tidak sempat mengurus pembayaran pajak kendaraannya. Tentu saja hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pada saat bertugas para personel Ditlantas Polda Sulteng juga selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan handsanitizer pada saat bertugas.