HADIRNYA SAMSAT KELILING DI KECAMATAN BALAESANG DESA BOLANO KABUPATEN PARIGI MOUTONG MEMUDAHKAN MASYARAKAT SEKITAR UNTUK MEMBAYAR PAJAK

Ditlantas Polda Sulteng, dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada di daerah Parigi Moutong dalam membayar pajak kendaraan maka dilaksanakanlah berupa samsat keliling tepatnya di Desa Bolano, Kabupaten Parigi Moutong pada hari jumat (18/11/2022).

Sebagai pengemban fungsi lalu lintas, Ditlantas Polda Sulteng juga di fungsikan sebagai pengemban pelayanan publik seperti samsat keliling.

Dalam tugas sehari-hari diharapakan dan selalu di himbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam pembayaran pajak kususnya kendaraan bermotor.

Layanan Samsat keliling dimaksudkan untuk membantu Masyarakat yang kiranya memiliki waktu terbatas untuk datang ke kantor Samsat Parigi.

Dengan adanya Samsat keliling, masyarakat dapat membayar langsung pajak kendaraannya di mobil samsat kelling, sehingga dapat segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.

Terutama dengan adanya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 51 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda PKB dan Pengurangan Pokok BBN-KB II, diharapkan menjadi kesempatan emas untuk masyarakat dalam meringankan pembayaran pajak kendaraannya.

Pada saat bertugas para personel Ditlantas Polda Sulteng juga selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan handsanitizer pada saat bertugas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *