
Program ini dilaksanakan agar masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, program ini juga bertujuan untuk mengurai kerumunan pemohon SIM di Satpas.
Adanya kerumunan bertentangan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Melalui pelayanan SIMLING (Sim Keliling), bisa memberikan kemudahan, cepat, efisien, dan terjangkau untuk masyarakat.
Inisiatif menjemput bola dengan masuk desa seperti ini adalah terobosan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat atas surat-surat berkendara. Proses pelayanan publik seperti akan tetap dioptimalkan meskipun dalam keadaan pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
Kedepannya, pelayanan publik seperti akan terus diupayakan dan dioptimalkan ke Desa-Desa di wilayah lainnya. Dengan demikian, masyarakat dengan mudah dan cepat dalam melakukan pengurusan SIM dan tidak perlu lagi melakukan perjalan jauh untuk melakukan perpanjangan SIM