ditlantaspoldasulteng.com – Kegiatan pelayanan SIM keliling kembali dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sulteng. Kali ini pelayanan SIM keliling dilakukan di tawanjuka, Kota Palu (17/06/2021).

Dalam giat ini polisi dapat melayani masyarakat secara langsung. Giat SIM keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM seperti memperpanjang SIM tanpa perlu ke kantor lagi. Dalam situasi pandemi covid-19 seperti saat ini, giat SIM keliling juga sangat baik dilakukan karena dapat menghindari terjadinya kerumunan pada saat mengurus SIM dsb.
Harapannya agar masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan surat pada saat berkendara seperti SIM. Karena saat ini Dislantas Polda Sulteng telah menyediakan layanan yang mudah dan efisien bagi masyarakat