

Poses pelayanan publik di Samsat Induk Jl. Kartini tetap berjalan lancar seperti biasanya rabu (27/04/2022). Namun Jam pelayanan yang berlaku selama bulan Ramadhan pada hari senin s/d jumat Pelayanan dilakukan dari jam 08.00 wita sampai dengan jam 14.00 wita, Pada hari sabtu 08.00 s/d 13.00 wita demi kenyamanan beribadah, kegiatan ini berlaku Tanggal 04 April 2022 sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan. Dalam pelaksanaannya, Personel Ditlantas Polda Sulteng selalu memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan pengurusan Perpanjangan STNK.
Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, dan kemauan masyarakat melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas. Dengan demikian, masyarakat dapat berkendara dengan aman, tertib, dan nyaman.
Pelayanan samsat hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selama pelayanan berlangsung, tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik oleh personel yang bertugas maupun masyarakat yang datang.