giat pelayanan di desa Tinading Kec, Lampasio Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C

Hari ini Sabtu (13/03/21) Ditlantas Polda sulteng kembali membuka pelayanan dengan sistem jemput bola bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersebut hadir di Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

Pada pelayanan kali ini, SIMMADE (SIM MASUK DESA) khusus membuka pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C. Inisiatif menjemput bola dengan masuk desa seperti ini adalah terobosan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat atas surat-surat berkendara. Dengan adanya pelayanan SIMMADE (SIM MASUK DESA) ini, diharapkan masyarakat dengan mudah dan cepat mengurus SIM dan tidak perlu lagi melakukan perjalan jauh untuk perpanjangan SIM.

Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon, antara lain, KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan SIM asli yang masih berlaku.

Meski di tengah pandemi seperti ini, pelayanan SIMMADE (SIM MASUK DESA) tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mengecek suhu badan, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer.

Tidak sampai situ saja, pelayanan SIMMADE (SIM MASUK DESA) diharapkan tidak berhenti sampai sini dan terus berlanjut di Desa-Desa lainnya pada hari atau pekan-pekan berikutnya.

1 komentar untuk “giat pelayanan di desa Tinading Kec, Lampasio Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *