


Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Ditlantas Polda Sulteng rutin melakukan giat patroli penertiban parkir kendaraan. Giat ini dilaksanakan dengan tujuan menertibkan kendaraan yang memarkirkan kendaraannya dibahu jalan, mencegah kemacetan dan mencegah lakalantas khususnya di Kota Palu. Giat ini dilaksanakan dengan menyusuri jalan-jalan utama di Kota Palu yang ramai kendaraan Hari ini (Jumat, 28 Januari 2022).
Sebagai upaya peringatan bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya dibahu jalan, Ditlantas Polda Sulteng menempelkan stiker dilarang parkir dibahu jalan pada kendaraan tersebut. Petugas menghimbau kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 agar selalu tertib dalam berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalulintas. Selain itu, giat ini juga sekaligus dilakukan dengan penindakan tilang kepada kendaraan R4 pick up berwarna putih tanpa TNKB (Tanda nomor kendaraan bermotor) depan dan belakang serta tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan.
Pembagian masker kepada masyarakat sekitar pun tidak lupa dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulteng mengingat saat ini pandemi covid19 belum berakhir. Petugas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas demi kebaikan bersama.
Giat patroli ini berjalan dengan baik, aman lancar serta selalu menjalankan prokes 5M. Ayo tertib berlalulintas dan taati protokol kesehatab dimanapun berada!