ditlantaspoldasulteng.com – Ditlantas Polda Sulteng melaksanakam giat monev diseminasi integrasi mata pelajaran lalu lintas ke dalam mata pelajaran PPKN dan sekolah berkeselamatan pada hari ini, Kamis (18/3/2021) di Kantor Ditlantas Polda Sulteng yang dihadiri oleh berbagai unsur seperti Dirlantas Polda Sulteng (Kombes Pol Kingkin Winisuda, SH., SIK), Ketua Tim Monev (Kasidukdikmas Korlantas Polri), Kasubdit Kamsel (Kompol H. Abubakar Djafar), Kadis DIKJAR Kota Palu (Ansar Sutiadi, SE, M.Si), Sekdis DIKJAR Kota Palu (Ambo Tuo, M.Si), Kepala SMPN 4 Palu (Drs. Royke Pandean, M.Si), Kepala SMPN 1 Palu (Hj. Farida, M.Pd), Sekdis DIKJAR Parigi Moutong (Aminudin), DIKJAR Kota Palu (Yan Suprandy).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari MoU kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Mewujudkan Pendidikan Berlalu Lintas Dalam Pendidikan Nasional yang ditandatangani pada tahun 2017 silam oleh Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D selaku Kapolri dan Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar Sekolah – sekolah bisa menjadikan materi lalu lintas bagian masuk ke dalam kurikulum pendidikan sebagai bahan ajar atau modul yang berisikan materi lalu lintas. Dengan demikian, pelajar bisa memahami tentang peraturan berlalu lintas dan simbol/rambu-rambu berlalu lintas.
Mengingat maraknya kecelakaan lalu lintas dan banyaknya pelajar yang belum cuku umur dan belum memiliki izin mengendarai kendaraan roda dua/empat, mata pelajaran lalu lintas diharapkan bisa memberi pemahaman betapa pentingnya memahami peraturan berlalu lintas sejak dini.
Pada kegiatan ini, Dirlantas Polda Sulteng, Ketua Tim Monev, dan Kadis DIKJAR Kota Palu masing-masing memberikan sambutannya.
Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, SH., SIK menyampaikan bahwa Guru-Guru perlu menjelaskan kepada peserta didik kegunaan rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, Dirlantas Polda Sulteng juga menyampaikan bahwa keselamatan anak tidak hanya diserahkan kepada Gurunya saja melainkan juga membutuhkan peran Orang Tua dalam memberikan pemahaman tentang Peraturan Berlalu Lintas.
Untuk para Kadis yang ada di wilayah silahkan menuangkan materi lalu lintas kedalam kurikulum sebagai bahan ajar atau modul untuk pelajar. Tujuan memberikan materi lalu lintas sejak dini agar anak lebih mengetahui arti pentingnya berlalu lintas, karena saat ini Indonesia termasuk negara dengan angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi, sambutan Ketua Tim Monev (Kasidukdikmas Korlantas Polri).

Merespon hal ini, dalam sambutannya Kadis DIKJAR Kota Palu menyampaikan akan ada 3 program Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan ini diantaranya mewujudkan kolaborasi antara Polri dan Dinas Pendidikan, visi dan misi pengembangan SDM khusus dalam hal memberikan materi lalu lintas, dan menyiapkan bus gratis kepada pelajar dengan demikian pelajar yang belum cukup umur tidak menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan di penghujung kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan simbolis modul tentang pengetahuuan Lalu Lintas oleh Direktur Lalu Lintas kepada Kadis DIKJAR yang hadir saat giat tersebut.