Sekilas Tentang Ditlantas Polda Sulteng

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda Sulteng yang berada di bawah Kapolda. Ditlantas bertugas menyelenggarakan kegiatan lalu lintas yang meliputi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmaslantas), penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, administrasi Regident pengemudi serta kendaraan bermotor, melaksanakan patroli jalan raya antar wilayah, serta menjamin Kamseltibcarlantas.

Fungsi Ditlantas Polda Sulteng

Dalam pelaksanaan tugas, Ditlantas Polda Sulteng menyelenggarakan fungsi :

  1. Pembinaan lalu lintas kepolisian;
  2. Pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral, Dikmaslantas, dan pengkajian masalah di bidang lalu lintas;
  3. Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas;
  4. Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas;
  5. Pelaksanaan patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran serta penanganan kecelakaan lalu lintas dalam rangka penegakan hukum lalu lintas, serta menjamin Kamseltibcarlantas di jalan raya;
  6. Pengamanan dan penyelamatan masyarakat pengguna jalan; dan
  7. pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditlantas.

Ditlantas Polda Sulteng dipimpin oleh Dirlantas Polda Sulteng yang bertanggung jawab kepada Kapolda Sulteng dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Dirlantas dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirlantas Polda Sulteng yang bertanggung jawab kepada Dirlantas Polda Sulteng.

Berita Terbaru

Our Expert Team

Imperdiet aliquet est vel nulla turpis eu consequat ullamcorper a egestas suspendisse faucibus eu velit, phasellus pulvinar lorem et libero et tortor, sapien nulla.

Margaret Anderson

Head of Laboratory Department

Mark Anthony

Senior Pathologist

Samantha Wood

Laboratory Technician