DITLANTAS POLDA SULTENG MELAKSANAKAN GIAT OPRASI PATUH TINOMBALA

Dalam rangka Oprasi Patuh Tinombala Tahun 2021 pers Ditlantas Subdit Gakkum melakukan Penindakan yang secara kasat mata kepada pengguna R2 yang tidak menggunakan helm serta pengendara dibawah umur (Jum’at, 1 Oktober 2021).

Giat ini dilaksanakan disekitaran lampu merah Jl. Soekarno-Hatta, Kota Palu. Pelaksanaan penindakan secara kasat mata ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pengendara R2 yang menyepelekan penggunaan helm dan kepada pengendara dibawah umur.

Dalam giat ini, banyak pengendara yang mendapat penindakan dari petugas karena melanggar peraturan berlalu lintas. Secara sederhana, pelanggaran lalu lintas bisa didefinisikan sebagai pelanggaran atas aturan yang berlaku di lalu lintas, khususnya jalan raya. Dalam ranah hukum, pelanggaran lalu lintas termasuk bagian hukum pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.

Giat ini berjalan lancar dan aman serta seluruh petugas menerapkan protokol kesehatan 5 M.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *