
ditlantaspoldasulteng.com – Ditlantas Polda Sulteng melaksanakan Pers pengaturan arus lalin dn melakukan penindakan kpd Pelanggar lalu lintas yg secara Kasat mata saat pelaksanaan Turjagli pagi Rabu (20/07/2022). Saat giat berlangsung, personel yang bertugas melakukan penindakan terhadap pengendara roda 2 yang melakukan pelanggaran kasat mata, dan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara.

Giat ini dilaksanakan secara rutin oleh Ditlantas Polda Sulteng agar memberikan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan diri dan kendaraan dalam berkendara. Oleh karena itu, untuk melaksanakan peraturan tertib berlalu lintas dilakukan penindakan berupa e-tilang terhadap pengendara tersebut agar di kemudian hari tidak mengulangi pelanggaran yang serupa.
Dalam pelaksanaannya giat Tujagli tertib dan lancar. Pelaksanaan giat penindakan atas pelanggaran lalu lintas secara kasat mata akan terus dilaksanakan secara rutin, sehingga para pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dapat mematuhi peraturan-peraturan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.