Jumat (20/08/2021) Ditlantas Polda Sulteng melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menertibkan para pengendara.

Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang digunakan serta kelengkapan motor seperti kaca spion, helm dsb yang menjadi kewajiban penting dalam berkendara. Personel yang berpatroli melakukan penindakan kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm. Hal tersebut tentu saja melanggar peraturan berlalulintas.
Petugas Ditlantas menghimbau kepada masyarakat sekitar terutama pengendara yang melintasi daerah perbatasan tersebut agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas serta mematuhi prokes 5m, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.