ditlantaspoldasulteng.com – Tak kenal lelah, patroli hunting sistem pendisiplinan dan penindakan pelanggaran lalu lintas kembali dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sulteng di beberapa wilayah di Kota Palu diantaranya Jl. Soekarno Hatta – Tondo, Jl. Samratulangi, Jl. Teuku Umar, Jl. Asam, Jl. Imam Bonjol, dan Jl. Diponegoro.
Tujuan dilaksanakannya patroli hunting di beberapa wilayah tersebut adalah untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan truk yang dalam memuat material tidak dilengkapi tutup terpal sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada dibelakangnya. Selain melaksanakan penindakan, patroli hunting juga bertujuan untuk menjaga situasi kamseltibcar lantas tetap kondusif dan mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas. Di samping melaksanakan penindakan tilang, patroli hunting kali ini juga melakukan teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

Dengan menurunkan 4 personel subdit gakum dan menggunakan kendaraan roda empat double cabin, camera, sprin, dan buku e-tilang, patroli hunting kali ini menemukan sebanyak 13 pelanggar yang merupakan pengendara tanpa helm, 1 pelanggar muatan, dan 1 pelanggar merupakan pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. Dengan demikian, dilakukan penindakan berupa e-tilang terhadap 15 pelanggar.
Adanya patroli hunting ini, sekaligus menjadi himbauan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan dan kesiapan pengendara sebelum berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.