
Dalam mengemban fungsi lalu lintas, Ditlantas Polda Sulteng juga di fungsikan sebagai pengemban pelayanan publik seperti samsat corner. Dalam tugas sehari-hari diharapakan dan selalu di himbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam pembayaran pajak kususnya kendaraan bermotor.
Salah satu kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor adalah melengkapi surat-surat berkendara seperti STNK PKB dan BPKB. Beroperasi setiap senin sampai sabtu, masyarakat Kota Palu bisa memanfaatkan layanan Samsat Corner, Jl. MH. Thamrin dan juga di Jl. i gustingurahrai Kec. Tatanga. Di bank sulteng dekat bundaran palupi untuk melakukan pembayaran pajak.
Seperti halnya hari ini di SAMSAT CORNER SONGGOLANGI Rabu (02/11/2022) Tampak Personil Ditlantas Polda sulteng dan Petugas samsat sedang memberikan pelayanan bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Selama pelaksanaannya, pelayanan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengatur tempat duduk antrian yang berjarak antara satu dengan yang lain