
Salah satu kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor adalah melengkapi surat-surat berkendara seperti STNK PKB dan BPKB. Beroperasi setiap senin sampai sabtu, masyarakat Kota Palu bisa memanfaatkan layanan Samsat Corner, Jl. MH. Thamrin untuk melakukan pembayaran pajak.
Seperti halnya hari ini, Sabtu (16/04/2022) Tampak personel ditlantas Polda Sulteng sedang memberikan pelayanan yang bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Selama pelaksanaannya, pelayanan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengatur tempat duduk antrian yang berjarak antara satu dengan yang lain.