
Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulteng adalah meningkatkan efisiensi dalam hal pelayanan publik khususnya dibidang pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor.
Sebagaimana yang telah dirasakan semua lapisan masyarakat bahwa Covid-19 sangat membatasi mobilitas. Bahkan tidak jarang sebagian masyarakat merasa tidak memiliki waktu untuk sekedar membayar Pajak Kendaraannya atau dihantui perasaan takut akan Covid-19 yang selalu menanti kapan saja tanpa mengenal waktu.

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan pada Samsat Corner di Jl. Moh. Thamrin mulai pukul 18.30-20.30 WITA. Sedangkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di siang hari dilayani mulai pukul 09.00-14.30 WITA.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di malam hari ini tentunya tidak lepas dari tujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.
