ditlantaspoldasulteng.com – Ditlantas Polda Sulteng ikuti Launching Nasional Aplikasi Sim Nasional Presisi (SINAR) yang digelar hari ini, Selasa (13/4/2021) melalui aplikasi video conference.

Aplikasi ini dipersiapkan untuk pelayanan SIM online, SIM Online ini bisa untuk proses perpanjangan maupun pembuatan baru SIM (Surat Izin Mengemudi). Melalui aplikasi ini, pengurusan SIM secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang diunduh dan diinstall pada perangkat handphone masing-masing. Aplikasi tersebut bernama SINAR, singkatan dari Sim Nasional Presisi
Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler. Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.
Selama giat Launching Nasional berlangsung, dipaparkan fitur-fitur dan panduan penggunaan aplikasi meliputi : proses registrasi aplikasi, proses melengkapi profil, verifikasi E-KTP, Proses Perpanjangan SIM, hingga proses transaksi yang terintegrasi melalui laman aplimasi.
Meskipun demikian, untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk diketahui semua golongan SIM bisa menggunakan aplikasi SIM online tersebut.
Sukses selalu…bravo ditlantas Polda Sulteng