ditlantaspoldasulteng.com – Proses pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa selama Bulan Suci Ramadhan, sebagaimana situasi yang terlihat di Samsat Corner Jl. MH. Thamrin pada hari ini, Senin (26/4/2021).
Salah satu kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor adalah pembayaran pajak. Beroperasi setiap senin sampai sabtu, masyarakat Kota Palu bisa memanfaatkan layanan pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di Samsat Induk, Jl. Kartini ataupun Samsat Corner, Jl. MH. Thamrin.
Berbeda dengan Samsat Induk, Samsat Corner diperuntukkan khusus bagi pengendara yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor saja.

Tampak personel ditlantas Polda Sulteng sedang memberikan pelayanan yang bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Selama pelaksanaannya, pelayanan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengatur tempat duduk antrian yang berjarak antara satu dengan yang lain.