BAYAR PAJAK KENDARAAN, MASYARAKAT BISA MANFAATKAN PELAYANAN SAMSAT KELILING DITLANTAS POLDA SULTENG

Sebagai pengemban fungsi lalu lintas, Ditlantas Polda Sulteng juga di fungsikan sebagai pengemban pelayanan publik seperti samsat keliling. Dalam tugas sehari-hari diharapakan dan selalu di himbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam pembayaran pajak kususnya kendaraan bermotor.

Ditlantas Polda Sulteng, dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Palu dalam membayar pajak kendaraan maka dilaksanakanlah berupa samsat keliling yang disingkat Samling
di Jl. Kunduri, Sabtu (06/11/2021).

Layanan Samsat keliling dimaksudkan untuk membantu Masyarakat yang kiranya memiliki waktu terbatas untuk datang ke kantor Samsat Palu. Dengan adanya Samsat keliling, masyarakat dapat membayar langsung pajak kendaraannya di mobil samsat kelling, sehingga dapat segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.

Selama pelayanan berlangsung, tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 baik personel maupun masyarakat yang datang. Giat pelayanan samsat keliling hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *