
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Sulawesi Tengah, merupakan MPP pertama yang merupakan hasil kolaborasi antara Provinsi dengan ibu Kotanya, Palu. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Diketahui, MPP adalah suatu aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pelayanan administrasi dengan mengintegrasikan sistem pelayanan publik.
Ditlantas Polda Sulteng pun tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk membuka ruang pelayanan di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, di Jalan Cik Ditiro itu.
Bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sulteng membuka gerai Pelayanan Pembayaran Pajak di dalam MPP dengan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarat.
Layanan tersebut tidak lain merupakan wujud upaya Kepolisian khususnya Ditlantas Polda Sulteng untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tengah.

Masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu tentunya sangat menyambut baik adanya pelayanan perizinan dan non-perizinan yang sangat mudah ditemui karena ada di satu lokasi khusus ini.
Dengan adanya MPP ini, juga diharapkan bisa membuat ketakutan masyarakat untuk berkerumun di ruang publik bisa diminimalisir.
Petugas juga tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, demi keselamatan kita semua.
